LWP NU NTT Terbitkan Sertifikasi Dalam Rangka Pengamanan Aset

Kupang – Pimpinan Wilayah (PW) Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU NTT, menyerahkan sertifikat untuk mengamankan aset-aset NU yang ada di wilayah NTT, Selasa (2/1).

Ketua PWNU NTT Dr KH Pua Monto Umbu Nay, Ketua PWNU NTT Dr KH Pua Monto Umbu Nay, mengatakan, penerbitan sertifikat ini baik berupa dokumen, sertifikat tanah dari wakif maupun AIW yang dilimpahkan kepada LWP PWNU NTT untuk proses sertifikasi dan tugas-tugas lain yang berkaitan, untuk menekan aset wakaf milik PWNU NTT. Kepada wartawan, ia mengatakan hal itu dalam rangka.

KH Pua Monto mengatakan bahwa setelah proses sertifikasi, akan digunakan oleh lembaga-lembaga di lingkungan PWNU NTT (LP MA’ARIF, LKNU, LPBHNU, dan lain-lain) untuk kemaslahatan warga NU.
[Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Aladin, S.Ag, MH, saat ditemui di lokasi mengatakan, ikrar wakaf atas nama wakif untuk tanah di Kupang, Kecamatan Tilong, Lorong 40, Kota Kupang, di belakang Hotel Timore, melalui notaris sebagai berikut Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan diproses dan diselesaikan secepatnya.

Pantauan wartawan, hadir dalam acara tersebut, KH Ali Rosidi Kasbullah, KH Masdiyansyah, Ketua PW NU NTT, Dr KH Puamont Umbu Ney, Ketua Badan Wakaf Aladin, S.AG, MH. Wakil Ketua Shabet Umar, SE, Yanto Minggele, S.Kom dan Abdul Syukur, SH.

 

Sumber: zonalinenews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *