![]() |
| PCNU Nganjuk Mendapatkan Wakaf Rumah Dan Tanah Beserta Isinya Seluas 584 M2 |
PCNU NGANJUK, Alhamdulillah pada hari ini (5-1-2022) PCNU Nganjuk a.n. Nazhir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) mendapatkan wakaf rumah dan tanah beserta isinya seluas 584 m2 dari keluarga Bapak Sukoco (alm) di jalan Wilis III Jara’an, Kelurahan kramat, Kab. Nganjuk.
KH.Hasyim Afandi, M.Ag, selaku pengurus PCNU Nganjuk mengapresiasi kepada keluarga Bapak Sukoco (alm) yang telah mewakafkan rumah dan tanah untuk pembangunan Yayasan Yatim Piatu. Saya terharu dan sangat bangga terhadap keluarga almarhum. Wakaf ini merupakan bentuk kepedulian keluarga Bapak Sukoco (alm) terhadap lingkungan dan keadaan sosial di desa ini. Bapak Sukoco merupakan representasi warga NU yang cinta kepada Jam’iyyah dan Jama’ah NU, tegas Kyai Hasyim.
Kyai Hasyim juga menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat supaya turut rembuk membantu kelancaran dan kesuksesan pembangunan Yayasan Yatim Piatu ini. “Kedepannya mari kita sama-sama membantu, melancarkan dan mengembangkan pendirian Yayasan Yatim Piatu ini. Ini merupakan amanat kepada kita semua untuk mensejahterakan anak-anak Yatim dan kepentingan sosial desa ini”, tegas Kyai Hasyim.
Tanah wakaf ini nantinya akan dikelola oleh Lazisnu PCNU Nganjuk dengan dibantu pemerintah desa dan masyarakat untuk menampung dan mensejahterakan anak-anak Yatim piatu yang ada di kelurahan Kramat secara khusus dan juga kelurahan lain di Nganjuk yang membuntuhkan bantuan.
Turut menghadiri penerimaan wakaf adalah keluarga Bapak Sukoco alm), KH.Hasyim Afandi, M.Ag (Pengurus PCNU Nganjuk), Nur Hidayat, SH., M.Kn (Pengurus LWP PCNU Nganjuk), dan Moh Khoiyin (Bendahara LWPNU)
